27.4 C
Jakarta
Tuesday, June 17, 2025

    Terjadi lagi: Kekerasan terhadap anak, eemaja 12 Tahun diculik dan disiksa

    Terkait

    Ilustrasi anak. (Dok/Freepik)

    PRIORITAS, 13/4/25 (Makassar): Informasi yang diterima Beritaprioritas.com. Minggu (13/4/25) menyebutkan, seorang remaja berusia 12 tahun menjadi korban penculikan dan penyiksaan di kawasan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan.

    Dilaporkan, peristiwa terjadi pada Kamis (10/4/25) lalu sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, ketika korban ditemukan di pinggir jalan oleh ibunya setelah menghilang selama dua hari satu malam.

    Berdasarkan keterangan dari ibu kandung korban, saat itu anaknya sedang berjalan bersama temannya. Namun, korban ditinggalkan sendirian dan diduga diculik oleh pelaku yang berpura-pura ingin membeli kerupuk. Sesudah itu, pelaku memaksa korban untuk ikut bersamanya ke sebuah kos-kosan. Setibanya di lokasi, korban diikat tangan dan kakinya, serta disumbat dengan tisu di mulutnya.

    Alami penyiksaan dua hari

    Sela jutnya, selama dua hari, korban mengalami penyiksaan yang sangat mengerikan, termasuk dipukul dan dibenturkan kepalanya ke dinding.

    “Korban berhasil melarikan diri pada hari Jumat (11/4/25) dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya,” kata Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Makmur, Minggu (13/4/25).

    Saat ini, menurutnya, kondisi korban sangat lemah dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Pihak kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menangkap pelaku yang hingga kini masih buron.

    “Mereka juga telah meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah hal serupa terjadi lagi,” tambah Makmur.

    Mendukung kebutuhan keluarga korban

    Sementara itu, pihak Pusat Pelayanan Anak (PPA) telah memberikan penanganan awal kepada korban dan berjanji akan mendukung kebutuhan keluarga korban selama proses pemulihan. Sementara itu, orangtua korban berencana untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah setelah mendapatkan penanganan yang diperlukan.

    Disebutkan, kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, dan diharapkan pelaku segera ditangkap agar keadilan dapat ditegakkan.

    Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, hingga akhir Maret 2025, tercatat sudah terjadi 117 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kira Makssar, Sulawesi Selatan.

    Terkait itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (P-MI/me)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini