PRIORITAS, 2/8/25 (Jakarta): Abolisi yang diberikan kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) tak hanya membebaskannya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik dan kehormatannya sebagai seorang warga negara. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Sabtu (2/8/25).
“Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam,” kataTom Lembong usai resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/25).
Meskipun demikian ia menyadari terdapat banyak pertanyaan maupun kegelisahan yang menyertai pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto itu.
Hanya saja Tom Lembong tetap akan menghormati berbagai pandangan tersebut karena sejak awal dirinya pun merasa yang ia alami bukan bagian dari proses hukum yang ideal.
Namun dia mengaku tidak mau dan tidak akan melupakan orang-orang lain yang tidak seberuntung dirinya, yang tidak mempunyai sorotan maupun perlindungan.
Lembong tidak ingin kemerdekaannya hari ini menjadi akhir cerita, tetapi harus menjadi awal dan tanggung jawab bersama.
“Saya ingin menyuarakan, mengingatkan, dan bila mungkin membantu agar sistem hukum kita menjadi lebih adil, jernih, dan memihak kepada kebenaran, alih-alih pada kepentingan sempit tertentu,” katanya seperti dilansir dari Antara.
Seperti diketahui Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat, usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. (P-*r/AM)