PRIORITAS, 13/12/24 (Jakarta): Mengaku sudah ada agenda kegiatan yang tak dapat ditinggalkan, mantan Menteri Hukum dan HAM (Menhumkan) Yasona Hamoangan Laoly (YHL) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya yang sedianya dilakukan hari ini, Jumat (13/12/24).
KPK mengonfirmasi informasi tersebut. “Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat.
Dilansir dari Antara, kepada anggota DPR-RI dari PDIP itu, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan jadwal baru pemeriksaan akan dilakukan. Yasonna awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terhadap pada Jumat ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Terkait kasus Harun Masiku

berdasarkan informasi sumber media tersebut sebelumnya, pemanggilan kepada Yasonna itu terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak awal tahun 2020. Keberadaannya masih misterius usai lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Saking lamanya buron, KPK bahkan menerbitkan lagi informasi daftar pencarian orang (DPO) untuk Harun Masiku.
Ada ciri-ciri khusus Harun Masiku dalam informasi DPO terbaru itu. KPK juga menyebarkan sejumlah foto terbaru dari Harun Masiku. (P-ht)