PRIORITAS, 5/6/25 (Jakarta): Di luar Sabtu dan Minggu, terdapat 16 hari libur nasional dan tujuh hari cuti bersama di Indonesia sepanjang 2025. Setahun sebelumnya, 2024, hari libur lebih banyak lagi yaitu 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Sementara untuk tahun 2026, hari libur nasional sebanyak 13 hari, sedangkan cuti bersama belum ditentukan.
Banyaknya hari libur nasional tahun ini dinilai memberikan potensi positif bagi perkembangan sektor pariwisata Indonesia. Hari libur dianggap sebagai momen masyarakat untuk meningkatkan aktivitas bepergian dan kunjungan wisata.
Anggota Bidang Etik Insan Pariwisata Indonesia (IPI), I Gede Gunanta, menyebut libur panjang sangat berdampak pada sektor pariwisata. “Kalau normalnya ya dalam kondisi ideal, banyak libur itu tentu berpengaruh bagus untuk dunia pariwisata,” ujarnya dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Rabu (4/6/25), dilansir dari rri.co.id Kamis (5/6/25).
Meski demikian, menurutnya, peningkatan kunjungan wisatawan sangat tergantung pada daya beli masyarakat saat ini. Banyak orang masih memprioritaskan kebutuhan pokok dibanding menggunakan uangnya untuk berlibur.
Selain itu, ia mengatakan peningkatan jumlah wisatawan tidak selalu terlihat secara nyata di lapangan. “Kalau objek wisata yang ada di NTB terutama bidang usaha yang saya tekuni, perhotelan, sepertinya tidak banyak mempengaruhi itu,” katanya.
I Gede Gunanta menambahkan, berbagai stimulus pemerintah belum tentu berhasil mendorong lonjakan mobilitas masyarakat secara luas. Keterbatasan keuangan rumah tangga menjadi alasan utama masyarakat menunda aktivitas wisata.
Ia menilai upaya pemerintah daerah sudah cukup baik dalam menyelenggarakan berbagai event berskala nasional dan internasional. Namun, dampaknya terhadap sektor ekonomi lokal belum terasa secara signifikan hingga saat ini.
Untuk meningkatkan perputaran uang di sektor pariwisata, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan regulasi yang menyeluruh. Seluruh aspek wisata harus diperhatikan, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga harga oleh-oleh. (P-ht)