PRIORITAS, 31/10/24 (Jakarta): DPR RI mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar segera menuntaskan masalah-masalah yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28..
PRIORITAS, 30/7/24 (Jakarta): Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan kini miliki aturan pelaksanaannya. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No 28..