spot_img
31.2 C
Jakarta
Sunday, June 8, 2025
spot_img

    Sudah diperbolehkan Mendagri, rapat pemda di hotel butuh pedoman

    Terkait

    PRIORITAS, 7/6/25 (Jakarta):  Kebijakan Kementerian Dalam Negeri tentang pelaksanaan rapat oleh pemerintah daerah (pemda) yang boleh dilaksanakan di hotel, direspon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

    Muhammad Khozin, anggota Komisi II DPR RI, mengatakan, meskipun sudah diperbolehkan Kementerian Dalam Negeri, rapat-rapat yang digelar pemda di hotel membutuhkan pedoman agar tak kebablasan.

    “Secara prinsip (kami) setuju atas relaksasi efisiensi anggaran tersebut. Industri perhotelan harus didukung oleh pemerintah,” kata politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu, Sabtu (7/6/25).

    Menurut Khozin, relaksasi efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah dimaksudkan untuk mendukung keberlangsungan hotel dan restoran. Namun, dia mengingatkan bahwa parameter jelas dibutuhkan untuk relaksasi tersebut.

    Dikatakannya, panduan yang jelas bagi Pemda dalam relaksasi anggaran, penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri. Diketahui, pada 23 Februari 2025, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

    “Idealnya, menteri menerbitkan SE baru sebagai perubahan atas SE sebelumnya,” ujarnya. Dia menilai, surat edaran itu dibutuhkan bagi pemda sebagai pedoman dalam pelaksanaan relaksasi anggaran, khususnya terkait penggunaan anggaran yang bersifat seremonial, kajian, hingga seminar. Pasalnya, di Inpres dan SE sebelumnya, dijelaskan bahwa belanja kegiatan yang bersifat seremonial harus dibatasi.

    “Harus ada pedoman baru, agar tidak terjadi kebingungan atau kebablasan. Spirit efisiensi dan relaksasi harus terukur,” kata dia.

    Untuk itu, dia mengingatkan kepada Kementerian Dalam Negeri agar melakukan kajian secara matang sebelum mengeluarkan kebijakan agar hal yang dihasilkan dapat terukur dan memberi manfaat bagi publik.

    “Ke depan dalam setiap menerbitkan kebijakan harus ada kajian yang matang dan terukur. Jangan ada kesan plin-plan,” katanya.

    Mendagri mempersilakan

    Sebelumnya, pada 4 Juni 2025 lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemeriuntah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

    “Jadi, daerah biarkan saja untuk (rapat) ke hotel dan restoran, tidak apa-apa,” kata Mendagri dalam sambutan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (4/6/25) seperti diberitakan Beritaprioritas di hari yang sama.

    “Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena sudah bicara langsung (dengan) Presiden Prabowo,” ujar Tito. (P-ht)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini