27.6 C
Jakarta
Friday, June 6, 2025

    Stop !!! Dedi Mulyadi larang minta sumbangan di jalanan

    Terkait

    PRIORITAS, 14/4/25 (Bandung): Satu lagi gebrakan dibikin Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Kali ini, Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang melarang adanya kegiatan permintaan sumbangan di jalanan.

    Dilaporkan, larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 37/HUB 02/KESRA tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

    “Bupati/wali kota termasuk camat, lurah, dan kepala desa diminta untuk menertibkan jalan umum di masing-masing wilayahnya dari pungutan atau sumbangan atau segala bentuk jenis lainnya,” tulis Dedi Mulyadi dikutip dari akun Instagram @dedimulyadi, Senin (14/4/25).

    Menjaga ketertiban di ruang publik

    Dikatakan Dedi Mulyadi, pembinaan dilakukan agar terbangun kesadaran dari masyarakat untuk menjaga ketertiban di ruang publik dan lingkungan.

    Karena itu, dia menekankan pentingnya menumbuhkan pemahaman dan sikap yang bijak dalam menggalang dana pembangunan tempat ibadah atau kepentingan umum lainnya.

    “Terkait dampak dari pelaksanaan penertiban dimaksud, akan dicarikan solusinya oleh gubernur, bupati, dan wali kota,” demikian Dedi Mulyadi. (P-*r/Dedy St/sr)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini