Notje Karamoy, selaku Kuasa Hukum dari Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina ThD. (Dok/Ist)
PRIORITAS, 14/4/25 (Manado): Kuasa Hukum dari Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina, ThD terkait kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, Notje Karamoy, merasa yakin kliennya tidak pernah ambil satu rupiah pun dari dana tersebut untuk digunakan memperkaya diri sendiri untuk kepentingan pribadi.
“Saya masih punya keyakinan, dana 21 miliar ini tidak pernah mengalir ke rekening pribadi Hein Arina. Saya masih berkeyakinan, satu rupiah pun dari 21,5 miliar, Hein Arina tidak pernah ambil untuk dia gunakan memperkaya diri sendiri untuk kepentingan pribadi,” ungkap Notje Karamoy di Mapolda Sulut, Senin (14/04/25).
“Banyak yang sudah menyebut Ketua Sinode itu pencuri, perampok dan ada juga yang menyebut biadab. Jadi jangan asal ngomong tolong buktikan berapa rupiah uang yang Pendeta Hein Arina pencuri,” tegasnya.
Merespons kritik masyarakat
Pernyataan Karamoy ini untuk merespon kritik masyarakat dan netizen terhadap Ketua Sinode Pdt Hein Arina, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM dari Pemprov Sulut oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut.
“Saya berharap kepada netizen, kepada masyarakat yang telah menghakimi dia, tolong renungkan kembali, ketika kemudian bapak ibu sekalian yang telah menghakimi, mengetahui dengan benar. Meskipun saya mau katakan proses hukum ini sedang berjalan, dan kita akan buktikan itu bahwa Pak Hein Arina tidak pernah memakai uang dana hibah, apalagi sudah melintir uang sentralisasi,” ungkap Notje Karamoy, seraya menambahkan,
“Beliau terlalu kaya, 21 miliar ini kecil buat dia.”
Ditambahkanya, Pdt Hein Arina yang masih berada di Amerika Serikat menitipkan pesan kepada semua warga GMIM pasca ditetapkan sebagai tersangka dana hibah GMIM, apapun yang dialami oleh organisasi Gereja Masehi Injili di Minahasa, untuk tidak meninggalkan GMIM.
“Yang warga GMIM tahu, kita semua mengakui bahwa Yesus Kristus adalah kepala gereja. Apapun itu pergumulannya, tetap kita tidak boleh tinggalkan GMIM,” ujar Noch Karamoy, mengutip pernyataan Hein Arina.
“Dia berpesan pula, supaya warga GMIM tetap hidup dalam kerukunan damai dan sejahtera. Dan beliau sangat kooperatif dan berjanji untuk mengikuti setiap proses tahapan dalam proses hukum ini,” tutur Karamoy lagi. (P-Jeffry P)