PRIORITAS, 10/3/25 (Jakarta): Setiap menteri, pasti berbeda kebijakannya. Ini terutama berlaku di lingkup dunia pendidikan kita.
Nah terkini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan ketentuan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang mulai berlaku untuk tahun ajaran 2025/2026.
Simak infografiknya:

(P-me)