PRIORITAS, 15/5/25 (Karawang): Setiap praktik premanisme di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, termasuk di sekitar kawasan industry, akan ditindak Polres Karawang. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Kamis (15/5/25)
“Kami komitmen untuk terus menindaklanjuti setiap adanya praktik premanisme,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah di Karawang, Rabu (14/5/25).
Disampaikannya, wilayah di sekitar kawasan industri dan zona industri menjadi perhatian jajaran kepolisian agar tidak terjadi praktik premanisme.
Permasalahan tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pihak kepolisian untuk mendukung iklim investasi yang kondusif di wilayah Karawang.
Dalam waktu sepuluh hari operasi, pada 1-10 Mei 2025 pihak kepolisian berhasil meringkus 65 orang yang diduga melakukan aksi premanisme.
Sebanyak 65 orang itu, kata kapolres, cukup banyak yang diamankan saat beraksi melakukan praktik premanisme di sekitar kawasan industri.
Sebagian besar dari mereka memintai uang parkir tanpa tiket kepada para sopir di sekitar kawasan industri di wilayah Karawang dengan biaya parkir yang cukup besar, sekitar Rp20-50 ribu.
Tak hanya itu, mereka juga memintai uang kepada petugas kawasan industri yang tengah memasang rambu-rambu di jalan raya sekitar kawasan industri.
Sebelumnya sempat beredar sebuah video sekelompok masyarakat yang memaksa ingin bertemu dengan jajaran direksi perusahaan.
Lewat rekaman video itu, sekelompok masyarakat itu nampak marah-marah di depan sejumlah anggota Satpam salah satu perusahaan yang ada di kawasan industri.
Untuk hal tersebut, Kapolres masih melakukan pengkajian yang bisa dikenakan dengan pidana. Sebab sekelompok masyarakat tersebut menginginkan audiensi dengan pihak perusahaan. (P-*/Armin M)