25.2 C
Jakarta
Monday, March 10, 2025

    Sertifikat TKDN terbit, Apple akan segera pasarkan Iphone 16 di Indonesia

    Terkait

    PRIORITAS, 8/3/25 (Jakarta): Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk Apple, termasuk Iphone 16.

    Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri, mengatakan 20 sertifikat TKDN produk Apple tersebut terdiri dari 11 sertifikat untuk produk telepon seluler dan sebilan sertifikat untuk produk komputer tablet. Hal ini disampaikan Febri pada Jum’at (7/3/25) di Jakarta, dilansir dari Antara. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com pada Sabtu (8/3/25).

    Febri mengungkapkan, selanjutnya Apple sudah bisa mengurus sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) untuk kemudian mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor dari Kemenprin.

    “Setelah mendapatkan 20 sertifikat TKDN, pihak Apple sudah bisa mengurus mendapatkan sertifikat postel atas semua produk mereka tersebut ke Komdigi. Setelah mendapat sertifikat TKDN dan sertifikat postel dari Komdigi maka Apple kemudian berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk Apple tersebut yang akan digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan PI (Persetujuan Impor) dari Kemendag,” terang Febri.

    Dengan begitu, proses izin pemasaran produk terbaru Apple di Indonesia sudah berjalan lancar. Sehingga, sedikit lagi, produk terbaru Apple sudah dapat dipasarkan di Indonesia. (P-Aldi S)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini