PRIORITAS, 11/7/25 (Bintan): Tiga truk Mitsubishi Fuso bermuatan besi scrap diamankan aparat di kawasan Tanjunguban, Kabupaten Bintan, sejak Senin malam (7/7/25). Saat ini ketiganya berada di halaman Satreskrim Polres Bintan.
Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi menjelaskan, penahanan sementara dilakukan karena awalnya ada informasi dugaan ketidaksesuaian dokumen.
Namun, setelah koordinasi dengan Bea dan Cukai Tanjungpinang, dipastikan dokumen pengangkutan dinyatakan lengkap.
āSecara kepabeanan tidak ada masalah. Kami terus membangun komunikasi baik dengan Polres,ā ujar Kasi P2 Bea Cukai (BC) Tanjungpinang, Ade Novan.
Hingga kini, belum ada penetapan status hukum terhadap muatan maupun kendaraan. Polisi masih meminta klarifikasi tambahan dari pemilik truk. (P-Jeff K)