Tonton Youtube BP

Sebanyak 35.000 orang Pendamping Desa disiapkan Kemendes PDT, anggaran Rp1,68 triliun

Herling Tumbel
8 Sep 2025 16:03
2 minutes reading

PRIORITAS, 8/9/25 (Jakarta): Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menargetkan 35.000 orang Pendamping Desa yang akan diterjunkan ke desa-desa untuk melakukan pendampingan terkait pemanfaatan keuangan dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Hal itu dikemukakan Wakil Menteri Desa PDT (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/9/25). Program Pendamping Desa tersebut merupakan satu dari tiga program prioritas Kemendes PDT. Dua lainnya adalah pencegahan stunting, dan Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad).

Wamendes mengatakan, untuk program Pendamping Desa telah dialokasikan dana sebesar Rp1,68 triliun. Sedangkan untuk program pencegahan stunting Rp17,86 miliar, dan program Tekad Rp196,26 miliar.

Dihimpun dari berbagai sumber, tugas Pendamping Desa ada tiga, yaitu melakukan fasilitasi perencanaan pembangunan dan keuangan desa, melakukan fasilitasi pengelolaan keuangan desa dalam rangka pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, dan melakukan fasilitasi evaluasi pelaksanaan pembangunan desa.

Lebih lanjut Riza Patria yang akrab dipanggil Ariza mengatakan, program Tekad ditargetkan dengan sasaran 1.110 kelompok masyarakat dan pencegahan stunting ditargetkan menyasar 10.000 desa.

Disebutkan, Tekad salah satu program prioritas nasional yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa agar mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang cepat, berkelanjutan, menciptakan, dan memperluas kesempatan ekonomi, serta memastikan akses yang lebih luas bagi semua lapisan masyarakat (inklusif) di Indonesia timur.

Program TEKAD diharapkan mampu meningkatkan tata kelola desa dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam yang didukung oleh teknologi tepat guna.

Dalam kesempatan yang sama, Wamendes Ariza telah menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagaimana dimuat pada Nota Keuangan 2026 menjadi Rp2.504.226.052.000.

Pada Juli 2025, Kemendes diketahui mendapatkan pagu indikatif Rp1.591.750.630.000 dalam RAPBN 2026. Saat ini, kementerian tersebut mendapatkan tambahan anggaran Rp912.475.422.000.

Dikatakan, penambahan anggaran itu untuk sejumlah hal, seperti belanja pegawai, operasional, dan pendamping desa sehingga pagu anggaran dalam Nota Keuangan 2026 menjadi Rp2,504 triliun.

“Penambahan anggaran sebesar Rp912,47 miliar digunakan untuk alokasi belanja gaji sebesar Rp101,79 miliar, belanja operasional perkantoran sebesar Rp54,04 miliar, dan belanja pendamping desa sebesar Rp756,63 miliar,” ucap dia, seperti diwartakan Antara. (P-ht)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x