PRIORITAS 26/4/25 (Cianjur): Sebanyak 3.253 botol minuman keras berbagai merek hasil operasi Satpol PP Cianjur dari sejumlah kecamatan, dimusnahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, bertempat di Pendopo Kabupaten Cianjur, Sabtu (26/4/25).
Menurut Bupati Kabupaten Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian di Cianjur Sabtu (26/4/25), pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras di Cianjur.
“Kami sudah minta Kepala Satpol PP Cianjur, untuk merutinkan lagi operasi ke sejumlah kecamatan yang masih banyak beredar miras serta miras oplosan, Cianjur memiliki Peraturan Daerah yang jelas melarang peredaran miras,” ungkapnya.
Hukuman tegas tindak pidana ringan akan diberikan pada penjual serta menyegel toko/kios yang masih beroperasi sehingga Cianjur terbebas dari peredaran miras, bahkan masyarakat dapat melapor jika mendapati peredaran miras di lingkungan tempat tinggal-nya.
“Segera laporkan jika mendapati peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya, agar segera dilakukan tindakan dari petugas Satpol PP Cianjur berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas,” jelasnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan pihaknya selama beberapa bulan terakhir di sejumlah kecamatan.
Mereka menggencarkan operasi cipta kondisi, guna memberantas peredaran miras dilakukan secara acak guna menghindari bocornya informasi terkait operasi yang kerap digelar di sejumlah kecamatan mulai dari Cianjur, Karangtengah, Cilaku, Cipanas dan kecamatan lainnya.
“Tidak hanya melakukan operasi cipta kondisi, petugas di lapangan juga kerap melakukan sosialisasi, pengawasan dan pembinaan terhadap penjual agar tidak kembali menjual miras karena sanksi tegas dan penyegelan akan diterapkan,” urainya.
Karena itu masyarakat diminta melapor jika mendapati peredaran miras di lingkungan tempat tinggal-nya guna dilakukan tindakan langsung oleh petugas, identitas warga yang melapor dijamin kerahasiannya. (P-*/Armin M)