26.1 C
Jakarta
Tuesday, July 22, 2025

    Sebanyak 20 saksi akan dihadirkan Oditurat Militer II-07 dalam sidang penembakan bos rental

    Terkait

    PRIORITAS, 31/1/25 (Jakarta): Sebanyak 20 orang saksi dari pihak militer dan sipil akan dihadirkan Oditurat Militer II-07 Jakarta dalam persidangan penembakan bos rental mobil yang menyeret tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).

    Hal itu diungkapkan Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi. Ia menegaskan, seluruh saksi tersebut yang berasal dari pihak militer dan sipil, adalah yang ada dalam berkas perkara dan juga saksi tambahan.

    “Mayoritas saksi yang akan dihadirkan nanti adalah saksi sipil,” ujar Riswandono dalam konferensi pers pelimpahan berkas perkara penembakan bos rental mobil di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jumat (31/1/25).

    Dibeberkannya, terdapat 19 saksi yang ada dalam berkas perkara dan akan dihadirkan dalam persidangan, sedangkan satu saksi lainnya merupakan saksi tambahan. Riswandono menuturkan satu saksi tambahan tersebut, yakni Ramli Abu Bakar, yang merupakan rekan dari bos rental yang tertembak pada kejadian tersebut.

    Dikatakan, Ramli baru bisa memberikan keterangan pada persidangan lantaran ikut tertembak dan harus dirawat di rumah sakit saat penyidikan. “Karena ini kasusnya dipercepat, akhirnya kami memberi saran untuk saksi saudara Ramli yang masih sakit akan kita panggil sebagai saksi tambahan di persidangan,” ucap dia.

    Apabila dalam proses persidangan nantinya ada saksi tambahan lain, dia mengungkapkan akan terdapat kemungkinan saksi yang dihadirkan bertambah, baik saksi memberatkan maupun meringankan. Namun demikian, dirinya menegaskan, persidangan akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

    Adapun Oditurat Militer II-07 Jakarta telah menyerahkan berkas perkara penembakan bos rental mobil kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Jika nantinya berkas sudah dinyatakan lengkap serta majelis hakim telah ditunjuk, sidang perdana akan dimulai dan terbuka untuk umum.

    Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/25). Dalam insiden itu, terdapat dua orang korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos rental mobil yang meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

    Pada hari Jumat (3/1/25), polisi berhasil mengamankan penyewa mobil rental, yakni AS dan IS, di daerah Pandeglang, Banten. Berselang penangkapan itu, pelaku penembakan yang merupakan anggota TNI AL juga telah ditangkap oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), yakni berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA. (P-ht)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini