28.4 C
Jakarta
Friday, July 11, 2025

    Sah!!! Bareskrim Polri nyatakan ijazah Jokowi asli, sudah diuji di laboratorium

    Terkait

    Gambar fotokopi ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/25). (Antara)

    PRIORITAS, 18/5/25 (Jakarta): Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menegaskan, ijazah sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dimiliki oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan dokumen sah dan otentik.

    Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyampaikan, kesimpulan tersebut diperoleh setelah tim penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan ilmiah terhadap ijazah tersebut.

    “Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/25).

    Sudah diuji di laboratorium

    Menurutnya, ijazah tersebut telah melalui pengujian di laboratorium dengan membandingkannya dengan ijazah milik tiga orang teman seangkatan Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

    Pengujian mencakup analisis terhadap jenis kertas, fitur pengaman pada kertas, metode pencetakan, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan dekan dan rektor pada masa itu.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan, ijazah milik Jokowi memiliki kesamaan yang identik dengan ijazah pembanding.

    “Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” imbuhnya.

    Selain ijazah, Dittipidum dan Puslabfor juga menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.

    “Skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” ucap Brigjen Pol Djuhandhani.

    Hasilnya, penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang digunakan dalam pembuatan skripsi tersebut, yaitu mesin tik huruf elite dan huruf pica.

    Dalam skripsi milik Jokowi, mesin ketik yg digunakan adalah tipe pica. Selain itu, lembar pengesahan skripsi dibuat dengan teknik cetak letterpress sehingga apabila diraba tulisannya tidak rata atau cekung.

    “Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” ucapnya.

    Tidak ada tindak pidana

    Usai mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum pun menyatakan, tidak ditemukan adanya tindak pidana.

    Diketahui, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana.

    Aduan masyarakat (Dumas) tersebut tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi. (P-*r/Zamir A)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini