PRIORITAS, 10/3/25 (Bandung): Kabar yang menyebutkan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibenarkan yang bersangkutan. “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (10/3/25).
Ditegaskannya, ia bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara yang diselidiki. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Kendati demikian, mantan calon gubernur DKI Jakarta itu enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.
Beredar kabar sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. “Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. “Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3/25). (P-ht)