PRIORITAS, 6/6/25 (Jakarta): Keputusan reshuffle kabinet, menurut Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, sepenuhnya diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Urusan kabinet itu urusan Bapak Presiden. Jangan kita mengambil bagian yang bukan hak kita karena itu hak prerogatif Bapak Presiden,” ujar Bahlil saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/6/25).
Dikatakannya, Prabowo memiliki hak mengganti jajaran menteri demi terciptanya susunan kabinet yang dapat mendukung pemerintahan.
Bahkan Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri Energi Sumber Saya Mineral (ESDM) enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan isu reshuffle tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf juga mengemukakan pendapat yang sama dengan Bahlil.
Hak prerogatif presiden
Menurut Al Muzammil reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo demi terciptanya kabinet yang baik.
“Bicara reshuffle, saya kira pertama itu adalah prerogatif Presiden. Semua pihak harus menghormati. Itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar, oleh undang-undang,” ucap Muzammil.
Ditambahkannya, Presiden tentunya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para menteri di kabinetnya.
Karena menurutnya, para menteri tersebut adalah pelaksana dari program-program yang disusun oleh Presiden Prabowo sehingga kesuksesan pemerintahan Presiden tentu sangat bergantung pada kinerja para menterinya.
“Presiden bisa mengevaluasi siapa menterinya yang baik atau yang kurang baik, yang diganti dan lain-lain. Kami hormati sepenuhnya hak prerogatif Presiden,” katanya. (P-*r/Armin M)