PRIORITAS, 16/3/25 ( Manado): Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Prof Berty Sompie, menyesalkan adanya pemberitaan sejumlah media soal penggeledahan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut di kantor Rektorat Unsrat.
Menurut Sompie, berita-berita yang viral dalam beberapa hari terakhir ini terkesan menggiring opini menuju kepada dirinya. Ia mempertanyakan, kenapa (penggeledahan) itu bisa dikaitkan dengan dia, padahal dugaan kasus yang diselidiki terjadi saat ia belum menjabat rektor.
“Kok ada penggiringan opini terhadap nama saya seolah terkait kasus dugaan korupsi tahun 2015-2021 yang sedang dalam proses pemeriksaaan Tim Kejati Sulut?” kata Prof Berty Sompie saat dikonfirmasi Beritaprioritas.com, Minggu (16/3/25) lewat pesan WhatsApp.

Padahal, kata Berty, kasus yang sedang dilidik pihak Pidsus Kajati Sulut saat ini terkait dugaan kasus yang terjadi antara tahun 2015 ke 2021, di mana waktu itu dirinya belum menjadi Rektor.
Bukan itu saja, Prof Berty menyebutkan, pada tahun 2023, saat di awal kepemimpinannya sebagai Rektor Unsrat langsung menugaskan SPI (Satuan Pemeriksa Internal) Unsrat untuk memeriksa sejumlah program kerja termasuk kerjasama dengan pihak ketiga yang terjadi di periode sebelum dirinya.
“Saya prihatin atas adanya pemberitaan yang terkesan dramatis seolah pemeriksaan tim Kajati Sulut dikaitkan di masa jabatan saya sebagai Rektor saat ini,” ujar Prof Berty Sompie.
Sesuai info diperoleh Beritaprioritas.com, pemeriksaan tim Kejati Sulut saat ini khusus terkait masa jabatan Rektor Unsrat 2015-2021 di masa kepemimpinan Prof Dr Ellen Kumaat. (P-Elkana L)