26.7 C
Jakarta
Tuesday, June 17, 2025

    Rekam mahasiswi sedang mandi, seorang dokter gigi terancam 12 tahun penjara

    Terkait

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Polres Metro Jakarta Pusat. (Dok/Antara)

    PRIORITAS, 21/4/25 (Jakarta): Terduga pelaku yang merekam seorang mahasiswi saat mandi dengan durasi hanya delapan detik, di Jalan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ternyata seorang dokter gigi.
    Akibat perbuatannya, ia terancam hukuman 12 tahun penjara.

    “Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Senin (21/4/25).

    Dijelaskan, tersangka saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia. “Tersangka dan korban satu indekos,” katanya.

    Melalui sela-sela lubang angin

    Perekaman dilakukan pada Selasa (15/4) melalui sela-sela lubang angin yang ada di kamar mandi indekos mereka.

    Ia menjelaskan bahwa tersangka sempat merekam korban hanya delapan detik sebelum akhirnya korban menyadari ada yang merekam dirinya.

    “Tersangka merekam korban dengan menggunakan telepon pelaku,” ujarnya.

    Atas kejadian tersebut, lanjut dia, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Pusat.

    Petugas kemudian memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana serta telah menangkap tersangka di indekos pada Jumat (18/4).

    “Barang bukti yang disita antara lain, telepon genggam yang digunakan untuk merekam korban,” katanya.

    Korban adalah seorang mahasiswi pada salah satu perguruan tinggi dan masih berusia 22 tahun.

    Motifnya karena iseng

    Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan, motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) sehingga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi pada Selasa (15/4) karena iseng.

    “Pelaku ini sudah berkeluarga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta.

    Menurut dia, motif pelaku merekam korban SSS (22) setelah mendengar ada orang mandi.

    Firdaus mengatakan, korban dan pelaku tinggal dalam satu indekos yang sama di Kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    “Pelaku iseng. Kemudian mengambil ‘handphone’ serta memanjat dan merekam korban yang sedang mandi,” ujarnya.

    Firdaus menambahkan bahwa dari pengakuan tersangka, tidak ada motif lain selain iseng dan video itu juga dikonsumsi sendiri.

    Hasil dari proses pemeriksaan kata Firdaus, pelaku mengakui perbuatannya mengintip dan merekam korban yang sedang mandi.

    “Terkait dengan video yang telah dibuat, dari keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain,” katanya. (P-Jeffry P)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini