Rapat evaluasi gugus tugas daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) tahun 2025 di Gedung Lancang Kuning. (Pemprov Kepri)PRIORITAS, 1/11/2025 (Batam): Polda Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepri menggelar Rapat Evaluasi Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) Tahun 2025 di Gedung Lancang Kuning, Jumat (31/10/2025).
Hadir Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, Wakapolda Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, serta pejabat utama Polda Kepri dan perwakilan instansi terkait.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin membuka rapat dengan nada tegas namun penuh empati. Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas TPPO merupakan mandat langsung Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri dan kementerian terkait — langkah nyata negara untuk melindungi setiap warga dari praktik mafia perdagangan orang.
“Kita bertanggung jawab penuh atas penegakan hukum, tanpa melihat asal daerah korban. Siapa pun tekong atau calo yang menyalurkan tenaga kerja secara ilegal, akan kita usut sampai tuntas,” ujar Kapolda di hadapan peserta rapat.
Pernyataan itu menjadi pengingat keras, bahwa wilayah Kepri — dengan posisi geografisnya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga — masih menjadi pintu rawan penyelundupan manusia dan pekerja migran ilegal.
Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, dalam kesempatan yang sama menyoroti dilema klasik daerah perbatasan. Di satu sisi, Kepri adalah etalase ekonomi dengan potensi besar; namun di sisi lain, menjadi sasaran empuk jaringan lintas negara.
“Kita tidak bisa hanya mencegah tanpa memberi solusi,” ujarnya. “SDM lokal harus disiapkan agar berdaya saing, supaya mereka tidak terjebak dalam rayuan kerja instan dari calo atau agen tidak resmi.”
Gubernur Ansar menekankan bahwa pencegahan TPPO tidak hanya soal penindakan, tetapi juga pemberdayaan. Pemerintah daerah, katanya, tengah menggencarkan pelatihan keterampilan dan akses kerja bagi warga agar dapat bersaing di pasar tenaga kerja global secara legal dan aman.
Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura memperkuat komitmen tersebut. Ia menyebut, upaya memberantas TPPO harus berjalan beriringan antara penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kita ingin Kepri benar-benar bebas dari praktik perdagangan orang. Pencegahan, perlindungan korban, dan penguatan ekonomi harus berjalan simultan,” tegasnya.
Sementara itu, Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin menjelaskan, seluruh subgugus tugas kini diwajibkan menyusun rencana aksi dan laporan evaluasi bulanan. Ia menekankan pentingnya dua subgugus utama — bidang norma hukum dan kerja sama lintas sektor — sebagai kunci dalam memperkuat tata kelola Satgas.
“Kita ingin Gugus Tugas ini tidak hanya sebagai lembaga formal, tapi menjadi bagian penting dari sistem negara yang aktif mencegah, menangkal, dan mengubah potensi kerawanan menjadi peluang kesejahteraan,” ucapnya.
Rapat evaluasi ini akhirnya menjadi cermin keseriusan semua pihak. Dari ruang pertemuan di Batam itu, tekad baru lahir — menjadikan Kepulauan Riau bukan hanya benteng pertahanan dari kejahatan perdagangan orang, tetapi juga wilayah yang melindungi dan memampukan warganya untuk tumbuh secara bermartabat.
Karena bagi mereka yang hadir di ruangan itu, pencegahan TPPO bukan sekadar tugas kelembagaan. Ia adalah panggilan moral — untuk memastikan tidak ada lagi warga Kepri yang berangkat mencari kehidupan, tapi justru kehilangan masa depan. (P-Jeff K)
No Comments