PRIORITAS, 3/4/25 (Minahasa Utara, Sulut): Marawuwung merupakan area baru pengembangan tambang PT Meares Soputan Mining (MSM). Sesudah kegiatan eksplorasi, ternyata area ini memiliki potensi untuk di tambang dan mulai dikembangkan seperti tambang Tokatindung (ditambang 2011). Demikian keterangan resmi dari Hery Rumondor,
External Relation Department Head kepada Beritaprioritas.com, Kamis (3/4/25).
Selanjutnya, perusahan kemudian menemukan dan menambang di area Marawuwung yang merupakan (pit) tambang kedua di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut, setelah empat area sebelumnya berada di wilayah Bitung.
Dijelaskan, untuk memulai kegiatan penambangan, pertama dilakukan ialah pembukaan lahan (sama seperti pembukaan lahan pada area tambang sebelumnya). Tetapi selalu diikuti dengan upaya pembangunan kontrol erosi di area bukaan tambang maupun di badan sungai.
Perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat
Seperti yang kita ketahui, sejak pembukaan lahan di akhir tahun 2024, curah hujan di area ini dengan intensitas sangat tinggi, hampir tiap hari hujan, bahkan dalam minggu-minggu terakhir dapat dikatakan sangat ekstrem.
Dalam kondisi hujan seperti ini, air sungai di hulu sebelum melewati area Marawuwung pun terdampak kekeruhan sungai.
Walaupun demikian, perusahaan akan membantu memperhatikan dampak yang diakibatkan kondisi ini.
Sebagai informasi, area pertambangan di Tokatindung, Araren dan Alaskar juga dilewati oleh sungai sungai sejak tambang dimulai, dimana perusahaan tetap berkomitmen sama seperti area-area itu, yakni akan melakukan upaya-upaya perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Namun tetap minta pengertiaannya, tambang Marawuwung baru mau dimulai kegiatannya.
Tambang kedua di wilayah Minut
Tambang Marawuwung merupakan tambang kedua yang berada sepenuhnya di Kabupaten Minut sesudah Tokatindung. Area tambang yang besar sebelumnya ialah Araren, Blambangan, Pajajaran dan Alaskar berada di wilayah kota Bitung.
“Kami berharap keberadaan tambang Marawuwung tentunya akan menjadi bagian penting bagi Minut, sehingga kami harapkan dukungan dari semua pihak bagi pengembangan tambang ini, agar dapat menjadi tambahan kontribusi pada negara, daerah dan masyarakat,” ujar Hery Rumondor, seraya menambahkan, adapun dasar PT MSM melakukan kegiatan di Marawuwung, yakni Amdal tahun 2022 dan Ijin Lingkungan Nomor: 503/DPMPTSPD/SKKL/071/II/2022. (P-Ferry BR)