PRIORITAS, 26/2/25 (Manado): Setelah melewati perjuangan yang cukup panjang dan melelahkan, PT Mikgro Metal Perdana (PT MMP) selaku pengelola tambang biji besi di Pulau Bangka, Sulawesi Utara, kini mulai mendapatkan titik terang setelah mendapat perhatian dari Kementerian ESDM.
Seperti diketahui, pengaktifan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) PT Mikgro Metal Perdana (PT MMP), masih sementara bergulir di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bahkan pihak PT MMP, sebagaimana disampaikan Direktur Utama PT MMP, Mr Yang Xiaokang saat dihubungi Beritapriorutas.com, Minggu 1/6/25 menandaskan, pihaknya sudah berulang kali melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan pengaktifan IUP OP PT MMP tersebut.
Berita baiknya, menurut Mr Yang Xiaokang, saat ini jajaran Kementerian ESDM mendukung sepenuhnya rencana operasi dari PT MMP. “Mulai bapak Menteri, Dirjen dan Sesdirje, telah mendukung pengaktifan IUP OP PT MMP, karena para pemimpin ini sangat menghormati penegakkan hukum,” kata Mr Yang.
Melalui perjuangan panjang, lanjut Mr Yang, pihaknya bisa belajar banyak bagaimana membangun relasi yang baik dengan semua pihak. “Pengalaman inilah yang akan memastikan kami untuk bisa dapat melaksanakan pekerjaan dengan lancer dan baik setelah IUP OP PT MMP diaktifkan kembali,” katanya penuh syukur.
Pada kesempatan ini pula, Mr Yang menyampaikan rasa syukurnya Tuhan telah memberikan pengalaman berjuang yang luar bisa. “Kami yakin bahwa semua ini telah diatur oleh Tuhan, kami dengan senang hati menerima pengalaman ini,” katanya.
Bahkan menurutnya, Tuhan telah memberikan PT Mikgro Metal Perdana misi penting untuk membangun dan mengembangkan ekonomi sosial bagi setempat. “Oleh karena itu, setelah IUP diaktifkan kembali, kami dengan sungguh-sungguh menyatakan tidak akan meminta kompensasi atau ganti rugi kepada kementerian atau lembaga pemerintahan apa pun baik pusat maupun daerah,” ungkapnya.
“Oleh karenanya, mari kita bersama membela keadilan dan martaba hukum di NKRI. Kami mohon dengan hormat Bapak Kepala Bagian Hukum Minerba, segera memproses pengaktifan IUP OP PT MMP sesuai UU dan putusan pengadilan,” harap Mr Yang. (P-Armin M)