PRIORITAS, 20/2/25 (Jakarta): Informasi yang diterima Beritaprioritas.com pada Kamis (20/2/25), Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan anggaran untuk IKN segera cair.
AHY menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk 2025–2029.
“Jadi, di situ posisinya, kami tentu akan juga turut mengkoordinasikan karena OIKN (Otorita IKN) juga menjadi salah satu wilayah koordinasi kami, dan dengan demikian harapannya 1, 2, 3 tahun ke depan ini akan terjadi pembangunan. Ada kelanjutan pembangunan, dan progress yang bisa kita ikuti bersama,” ucap Menko AHY saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/2/25).
Menko AHY akan berdiskusi dengan pejabat terkait, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengenai pemblokiran anggaran IKN tahun ini.
“Ini akan kami rampungkan, kami akan duduk bersama, yang jelas pemahaman saya di situ sudah di-approve, dan tinggal kami yakinkan sekali lagi untuk pencairannya supaya bisa tidak mengganggu ataupun tidak menghambat progress-nya,” kata AHY.
Dalam dua bulan terakhir, Presiden beberapa kali menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas IKN.
Pembangunan IKN hingga 2029
Dalam rapat terbatas pada Senin (3/2/25) Presiden Prabowo menegaskan pembangunan IKN di Kalimantan Timur berlanjut hingga 2029.
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY mengumumkan hal itu usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Terkait dengan IKN, ini juga sudah dipastikan akan dilanjutkan dan beliau (Presiden) sendiri juga sudah memastikan akan ada alokasi anggaran besaran kurang lebih Rp48,8 triliun (untuk periode) 2025 hingga 2029 ini. Tentu nanti digunakan seusai dengan per tahapan dan juga rencana yang telah ditetapkan sejak awal,” ujar AHY kepada wartawan.
Di lokasi yang sama, Kepala OIKN menegaskan anggaran OIKN tahun ini tetap sesuai persetujuan Presiden, yaitu Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun, sehingga totalnya Rp14,4 triliun. Dana tersebut termasuk dalam anggaran IKN 2025–2029 sebesar Rp48,8 triliun.
Basuki menjelaskan anggaran OIKN sebagai tanggapan atas kebijakan penghematan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Akibat kebijakan itu, anggaran OIKN tahun ini awalnya diperkirakan berkurang lebih dari setengah.
“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas (rapat terbatas) IKN pada 21 Januari. Jadi, nanti kami akan mengirim (surat). Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” tutur Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono.
Basuki juga menyebut, Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan anggaran OIKN akan disesuaikan agar tidak terpangkas sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Tadi kami juga sampaikan kepada beliau (Presiden), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu akan segera disesuaikan,” ujarnya. (P-Zamir)