29.7 C
Jakarta
Saturday, August 2, 2025

    Presiden Prabowo tetapkan tanggal 18 Agustus hari libur nasional

    Terkait

    PRIORITAS, 1/8/25 (Jakarta): Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapka Presiden Prabowo Subianto sebagai hari libur nasional agar masyarakat memperoleh waktu luang untuk menyemarakkan HUT Ke-80 RI.

    “Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan.” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Jakarta, Jumat (1/8/25)..

    Dikatakannya, penetapan hari libur ini dimaksudkan untuk memberikan ruang,  bagi masyarakat menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya, di masing-masing tempat tinggal mereka.

    Lewat momentum ini dia berharap dapat membangkitkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas masyarakat dalam membangun bangsa yang sejahtera dan maju.

    “Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” jelsanya.

    Dikatakan Juri, Presiden Prabowo, juga mengimbau agar semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya dirasakan di tingkat nasional, tetapi juga digelorakan di seluruh daerah.

    Karena itu ia mengajak elemen instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, maupun sektor swasta untuk turut serta merayakan HUT ke-80 RI dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing. (P-*r/AM)

     

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini