PRIORITAS, 24/7/25 (Jakarta): Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan untuk melawan sistem kapitalisme yang merugikan rakyat. Ia menyampaikan hal ini saat Harlah PKB ke-27 di Jakarta, Rabu (23/7/25) malam.
Presiden Prabowo menjelaskan para penyusun konstitusi memilih Pasal 33 karena pengalaman hidup di era kolonialisme dan imperialisme. Ia menyebut sistem tersebut sebagai bentuk kapitalisme yang mengeksploitasi rakyat.
“Mereka hidup di bawah kolonialisme di bawah imperialisme dan imperialisme dan kolonialisme adalah tidak lain bentuk daripada kapitalisme, yang intinya adalah menghisap darah rakyat, banyak di bawa ke negara penjajah. Ini esensinya,” kata Presiden Prabowo saat memberikan sambutan.
Ia menambahkan, ada pihak yang sempat ingin mengubah Pasal 33 saat amandemen UUD 1945. Menurutnya, pasal itu harus tetap dijaga untuk melindungi rakyat.
“Mereka orang-orang yang pandai karena pengalaman itu, dan karena itu waktu menyusun undang-undang negara, undang-undang dasar mereka tidak mau dijajah kembali. Karena itu mereka tahu pasal 33 itu,” ujar Presiden Prabowo, seperti dikutip Beritaprioritas dari CNBCIndonesia.com, Kamis (24/7/25).
Jauh dari tujuan UUD 1945
Presiden Prabowo menyampaikan kondisi saat ini menjauh dari tujuan UUD 1945, yaitu melindungi rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia mengaitkan Pasal 33 sebagai wujud konkret dari semangat keadilan sosial dalam konstitusi.
“Ya tujuan negara adalah rakyat merasa aman, rakyat sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, rakyat yang tidak lapar, itu tujuan negara,” tegas Presiden Prabowo.
Ia kemudian memberikan kritik terhadap teori ekonomi neoliberal yang mengandalkan efek tetesan (trickle-down). Ia mengingatkan bahwa janji manfaat ekonomi bagi rakyat kecil tidak pernah terpenuhi.
“Karena di masa neoliberal ini menurut mereka tidak apa-apa kalau yang segelintir orang tambah kaya tidak apa-apa, biar segelintir orang tambah kaya menurut teori itu lama-lama kekayaan itu akan menetes ke bawah, tapi kenyataannya menetesnya lama banget. Menetesnya 200 tahun udah mati kita semua itu, jadi itu nggak bener, ndak bener, tidak akan netes ke bawah, bagaimana saudara merasa menetes ke bawah? Setetes pun nggak ya? (Enggak),” ucap Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menutup sambutannya dengan menegaskan Pasal 33 dibentuk atas asas kekeluargaan dan usaha bersama. Ia mengajak semua pihak untuk kembali mengedepankan semangat konstitusi demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. (P-Khalied Malvino)