PRIORITAS, 11/2/25 (Surabaya): Presiden Prabowo Subianto mempersilakan aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak koruptor yang tidak mau mengembalikan uang rakyat.
Hal itu disampikan Prabowo saat membuka Kongres XVIII Muslimat NU di Jatim International Expo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025) malam sebagimana dikutip Beritaprioritas.com pada Selasa (11/2/25). Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintahan yang dipimpinnya selalu ingin menyelesaikan suatu masalah secara rukun terkecuali bagi maling.
“Saya selalu mengajak kebaikan, saya selalu mendekati dengan cara kerukunan. Tapi kalau maling nggak usah diajak rukun,” kata Prabowo.
Prabowo kemudian menyinggung soal imbauannya kepada para koruptor untuk mengembalikan uang hasil korupsinya kepada negara. Para koruptor tidak perlu malu untuk mengembalikan uang tersebut.
“Saya katakan sudah 100 hari mbok sadar mbok bersihkan diri ya kan. Hai koruptor-koruptor yang kau curi mbok kembaliin untuk rakyat. Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang nggak malu. Tapi mbok ya kembalikan,” kata Prabowo.
Hanya saja, kata Presiden, setelah ditunggu-tunggu, tidak ada koruptor yang mau mengembalikan uang rakyat tersebut. Karenanya, ia persilakan aparat penegak hukum untuk menindak koruptor tersebut.
“Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari ini sudah 100 berapa hari ya, apa boleh buat ya terpaksalah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK silakan,” tegas Prabowo Subianto. (P-Elkana L)