29.2 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

    Presiden Jokowi: “Bebaskan demonstran yang ditahan”

    Terkait

    PRIORITAS, 28/8/24 (Jakarta): Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia. Dalam pernyataannya secara virtual yang disiarkan Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa sore, Jokowi menyatakan bahwa negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat.

    “Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu, dan saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga, dan lainnya,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menanggapi situasi terbaru terkait demonstrasi dengan menyarankan agar pendemo yang masih ditahan bisa segera dibebaskan.

    “Dan ini kemarin kemarin ada demo. Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan,” katanya.

    Presiden juga menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, mengacu pada pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 setelah adanya aksi demonstrasi.

    “Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik,” katanya.

    Jokowi menambahkan bahwa respons cepat terhadap isu-isu mendesak seperti RUU Perampasan Aset, yang penting untuk pemberantasan korupsi, juga diharapkan dapat segera diselesaikan oleh DPR.

    “Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 301 orang telah ditangkap dalam demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).

    Mereka ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran kepolisian sektor. Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).

    Dari jumlah demonstran yang dipulangkan, kata Ade, terdapat anak-anak dan perempuan. “Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan), 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran. Tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman,” kata Ade Ary, seperti dilansir Antara.

    “Pendalaman terhadap dugaan-dugaan peristiwa yang terjadi. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas. Ini yang dilakukan pendalaman,” tambahnya.

    Dia menjelaskan mereka ditangkap atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap petugas. “Orang yang ditangkap karena mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan dan bahkan ada yang melakukan kekerasan,” tambahnya.

    Ade merinci 301 demonstran ditahan di Polda Metro Jaya 50 orang, Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, Polres Metro Jakarta Pusat tiga orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang. (*)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini