32.1 C
Jakarta
Wednesday, July 9, 2025

    Presiden AS tetap kenakan tarif impor 32 persen pada Indonesia

    Terkait

    PRIORITAS, 8/7/25 (Washington): Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tidak memberi pengurangan tarif impor kepada Indonesia, meski proses negosiasi intensif kedua negara terus berlangsung.

    Trump tetap mengenakan tarif impor sebesar 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai tarif resiprokal, yang ia umumkan sebelumnya pada April 2025 lalu.

    “Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump, seperti dikutip Beritaprioritas.com dari media sosial Truth, hari Selasa (8/7/25).

    Dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ia unggah utuh tersebut, Trump merasa Amerika Serikat (AS) harus bertindak mengatasi defisit perdagangan setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.

    “Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” jelas Trump dalam suratnya.

    Masih bisa berubah

    Apabila Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu, ditambah tarif 32 persen yang sudah ditetapkan.

    Meski begitu, Donald Trump berjanji, tidak akan mengenakan tarif baru apabila Indonesia memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat.

    Presiden AS ini menjamin permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.

    Presiden Trump juga menyatakan angka tarif tersebut masih bisa berubah, apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.

    Selain Indonesia, Trump juga merilis secara terbuka via media sosialnya surat keputusan pengenaan tarif baru ke enam negara lain, yang ditujukan kepada kepala negara masing-masing.

    Sejumlah mitra Indonesia di Asia Tenggara menerima pengurangan nilai tarif impor dari yang sebelumnya ditetapkan AS. Seperti Thailand dan Kamboja yang sama-sama dikenakan tarif tambahan 36 persen dibandingkan yang sebelumnya sebesar 49 persen.

    Nasib berbeda dialami Malaysia yang kini terkena tarif impor 25 persen, naik satu poin persen dari nilai tarif sebelumnya sebesar 24 persen.

    Amerika Serikat mengenakan tarif impor baru bagi semua negara di dunia, karena menilai terjadi kesenjangan besar dalam perdagangan yang sangat merugikan AS.(P-Jeffry W)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini