PRIORITAS, 5/1/25 (Jakarta): Sudah positif terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, tetap harus melewati tahapan yang ditentukan, yaitu penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU DKI Jakarta menyatakan, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta akan dilaksanakan pada Kamis (9/1/25) mendatang.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Jakarta, mengatakan, saat ini KPU DKI Jakarta masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI untuk agenda selanjutnya dan yang pasti pada Kamis dilakukan penetapan. “Rencana penetapan Kamis,” katanya di Jakarta, Minggu (5/1/25).
Dalam acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, KPUD Jakarta akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik. “Kami masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI,” katanya.
Pada Minggu (5/1) KPU DKI Jakarta secara resmi menyerahkan undangan terkait penetapan gubernur terpilih kepada Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kediaman.
Ditambahkannya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 18 pada lampiran mengenai jadwal kegiatan rekapitulasi, disebutkan, setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU, peserta yang menang akan ditetapkan sebagai pemenang.
Sebelumnya, pada 8 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara.
Pram-Doel mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut satu (1), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga, paslon nomor urut dua (2) Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara. (P-ht)