PRIORITAS, 26/2/25 (Jakarta): Ternyata kasus oplosan jenis BBM Pertamax mendapat respons keras dari Presiden Prabowo Subianto. Hari Rabu (26/2/25) ini, Prabowo memberi respons keras menanggapi kasus dugaan korupsi BBM, khususnya terkait pencampuran Pertamax dengan Pertalite tersebut. Prabowo menegaskan pemerintah sedang menangani masalah ini dengan serius.
“Lagi diurus itu semua. Oke, kami akan bersihkan, kami akan tegakkan,” kata Prabowo kepada wartawan seusai meresmikan layanan Bank Emas di “The Gade Tower”, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/25).
Kendati dia tidak merinci langkah konkret yang akan diambil pemerintah, Prabowo menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan rakyat. “Kami akan membela kepentingan rakyat,” tandasnya.
Modus operandi terungkap
Ada pun pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap modus operandi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kasus Pertamax dioplos diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
Seperti dikemukakan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka. Yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga berinisial RS, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional SDS, PT Pertamina International Shipping YF, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional AP, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa MKAN, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim DW, Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak GRJ.
Bantah lakukan praktik oplos
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars, Ega Legowo Putra membantah pihaknya melakukan praktik oplos atau upgrade blending (pencampuran) Pertalite (RON 90) dengan Pertamax (RON 92) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Dia memastikan, produk yang diterima dan dijual di SPBU telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
“Baik yang dari luar negeri maupun dari dalam negeri itu kami sudah menerima RON 92. Yang membedakan adalah meskipun sudah berada di RON 90 dan 92 itu sifatnya masih base fuel artinya belum ada adiktif yang kita terima di Pertamina Patra Niaga ya,” kata Ega menjawab pertanyaan anggota Komisi XII DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/25).
Sebagaimana diketahui, kasus Pertamax dioplos Pertalite menjadi sorotan publik karena dampaknya yang besar terhadap perekonomian nasional dan kepercayaan masyarakat terhadap industri energi di Indonesia. (P-jr)