PRIORITAS, 15/10/24 (Jakarta): Terungkap sudah alasan kenapa pihak Istana mengajukan pencalonan lebih awal kepada Muhammad Herindra sebagai kepala Badan Intelijen Negara yang baru menggantikan Budi Gunawan.
Seperti dikemukakan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, pencalonan tersebut karena setelah menjadi presiden, Prabowo Subianto ingin melantik menteri bersama dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru.
“Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan Kepala BIN bersamaan. Maka, proses di DPR mengenai pertimbangan, pemberhentian, dan pengangkatan harus lebih awal,” ungkapnya dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/10/24).
Bukan hak prerogatif presiden
Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN, menurutnya, berbeda dengan menteri yang menjadi prerogatif presiden. Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapatkan pertimbangan DPR.
Diketahui, untuk mengangkat Kepala BIN, presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR. “Memang begitu prosedurnya. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda prosedurnya dengan pengangkatan dan pemberhentian menteri. Pengangkatan dan pemberhentian kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR,” urainya sebagaimana dilansir Beritasatu.com.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-51 tertanggal 10 Oktober 2024 mengusulkan nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN.
Disebutkan, Surpres Nomor R-51 yang dibubuhi tanda tangan Presiden Joko Widodo tersebut ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani perihal permohonan, pertimbangan, pemberhentian, dan pengangkatan kepala BIN.
Sesudah penyampaian surat tersebut kepada ketua DPR, pencalonan kepala BIN selanjutnya menjadi ranah DPR. (P-jr) — foto ilustrasi istimewa