PRIORITAS, 27/7/25 (Batam): Penyidikan kasus dugaan penipuan kavling bodong di Batam terus berlanjut. Hingga Jumat (25/7), Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang telah memeriksa 15 orang saksi terkait laporan dari hampir 150 korban.
Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin mengatakan penyidikan dilakukan secara bertahap mengingat cakupan kasus yang melibatkan tiga lokasi, yakni Sei Binti, Belakang Plaza, dan Bukit Daeng.
“Keterangan para saksi masih terus kami dalami dan disesuaikan dengan bukti serta temuan di lapangan,” ujar Zaenal.
Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi bahan dalam gelar perkara, yang akan menentukan apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi masih fokus mengumpulkan bukti kuat sebelum mengambil langkah lanjutan. (P-Jeff K)