PRIORITAS, 13/7/25 (Batam): Polresta Barelang memberi klarifikasi atas video viral di TikTok yang menuduh adanya pemerasan oleh petugas jaga tahanan Rutan Barelang.
Video itu diunggah Kamis (10/7/25) oleh mantan tahanan bernama Yusril Koto, yang sebelumnya ditahan sejak 28 April hingga 25 Juni 2025.
Hasil penyelidikan internal oleh Paminal Sipropam, termasuk pemeriksaan saksi, petugas jaga, serta rekaman CCTV, tidak menemukan bukti praktik pemerasan atau adanya “kamar khusus” seperti yang dituduhkan.
Polresta Barelang menegaskan komitmen pada prinsip akuntabilitas dan siap menindak jika ditemukan pelanggaran.
“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi,” kata Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa dalam keterangan resmi diterima Minggu (13/7/25). (P-Jeff K)