PRIORITAS, 25/4/25 (Jakarta): Ya, salah satu dari empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, berhasil diamankan. Tersangka berinisial S ditangkap pada Jumat (25/4/25) di Kabupaten Siak, Riau.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Diketahui, pelaku kabur dari Depok menuju Riau dengan menaiki bus.
“Diamankan beberapa jam lalu, pukul 04.00 WIB di Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ucapnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Bersembunyi di kediaman saudaranya
S sempat bersembunyi di kediaman saudaranya. Saat ini, ia tengah dibawa dari Pekanbaru ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas keterlibatannya dalam kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok.
Dalam peristiwa itu, S dilaporkan telah menyerang seorang anggota polisi yang sedang menjalankan tugas. Selain itu, ia juga turut menghambat proses penyegelan lahan di tempat kejadian.
“Peran S memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya yaitu Bripda D,” kata Ade Ary.
S diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) dan menjabat sebagai satgas di tingkat ranting wilayah Harjamukti.
Walaupun satu tersangka telah berhasil ditangkap, Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap tiga buronan lainnya yang terlibat dalam aksi anarkis berupa pembakaran mobil polisi di Depok. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk membekuk seluruh pelaku. (P-*r/Zamir A)