PRIORITAS, 24/6/25 (Jakarta): Polisi meringkus MM (32) usai menjambret ponsel pelajar di Halte Busway Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Tersangka sudah dua kali beraksi dan menjual barang curian ke penadah.
Aksi MM terjadi di kawasan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Korban terakhir adalah pelajar yang sedang menunggu bus.
“Pelaku sudah dua kali jambret di lokasi yang sama dan menjual hasil curiannya ke penadah,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa (24/6/25).
Susatyo menuturkan, petugas meringkus pelaku saat dia hendak pulang ke rumah anaknya di Klender, Jakarta Timur. Ponsel hasil curian dijual seharga Rp2,7 juta dan Rp400 ribu.
Dijual ke penadah
Berdasarkan keterangan polisi, ponsel dijual kepada H yang diduga sebagai penadah tetap. Polisi kini memburu H sambil terus mengembangkan kasus.
“Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian,”
ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, dilansir dari Antara.
Ancaman hukuman maksimal lima tahun menanti pelaku. Proses hukum kini berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Firdaus mengingatkan warga lebih waspada di tempat umum. Ia juga meminta warga segera lapor jika menjadi korban atau saksi. Polisi, lanjut Firdaus, akan terus siaga menghadapi aksi kejahatan jalanan.
“Silakan lapor ke polsek atau polres terdekat atau hubungi call center 110,” pungkasnya. (P-Khalied Malvino)