PRIORITAS, 4/2/25 (Jakarta): Menyusul kelangkaan gas Elpiji 3 kg, Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (Satgas). Diketahui, Satgas tersebut berada di bawah Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebagaimana dikemukakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Satgas tersebut bakal melakukan sejumlah langkah.
“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi,” ujarnya dalam keterangannya Selasa (4/2/25).
Dikatakannya, langkah pertama, yakni berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Tujuannya memastikan kesediaan stok gas Elpiji 3 kilogram di Jakarta dan sekitarnya.
Kemudian, melakukan pengawasan dan pengamanan saat Pertamina mendistribusikan gas tersebut ke masyarakat. “Agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya,” katanya.
Menindak siapa saja pelaku pelanggaran
Selanjutnya, langkah ketiga yakni menindak siapa saja apabila ditemukan pelanggaran saat pendistribusian gas Elpiji 3 kilogram di Jakarta dan sekitarnya.
“Melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional dan proporsional,” kata Ade Ary soal tugas Satgas merespons gas Elpiji 3 kg yang langka. (P-jr)