“Pintu masuknya narkotika itu kan melalui jalan-jalan tikus,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah kepada wartawan di Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (18/10/25), dikutip dari Antara.
Guna memudahkan aktivitas ilegal tersebut, para pelaku yang diduga memiliki jaringan internasional ini, melibatkan warga lokal Aceh atau masyarakat kampung yang tidak mengerti dengan narkotika.
Oleh karena itu, kata dia, Polda Aceh saat ini terus berupaya memperkuat kerjasama dengan lintas sektor seperti Bea Cukai, TNI, TNI angkatan laut, Bakamla termasuk dengan jajaran lembaga pemangku adat panglima laut.
Pihaknya juga aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas nelayan khususnya di wilayah pantai utara Aceh, guna memastikan aktivitas nelayan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kita juga mengecek nelayan yang berangkat melaut, dicek kembali kesiapan nya, kalau mereka tidak membawa peralatan melaut maka diyakinkan mereka menjadi kurir narkoba,” katanya.
Kapolda mengakui selama ini jajarannya telah berhasil mengungkap banyak kasus penyelundupan narkotika di Aceh, khususnya di wilayah pantai utara Aceh.
Jaringan internasional
Khusus untuk wilayah pantai barat Aceh, Kapolda Marzuki Ali Basyah mengatakan kondisi laut di daerah tersebut sangat berbeda dengan perairan di wilayah pantai utara Aceh, jarang masuk peredaran narkoba dari jaringan internasional.
“Jadi kita yakinkan disini (pantai barat Aceh) bukan jalur transportasi nya,” katanya.
Ia mengakui jaringan pemasok narkotika di Aceh tidak lokal, namun pelakunya merupakan warga lokal Aceh, demikian Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah.
Sementara itu peristiwa terbaru pada Rabu (15/10) Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial S (37) warga Kabupaten Bireuen, Aceh karena menyimpan 1,87 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Band Birboy
Tersangka merupakan mantan penyanyi Aceh yang sempat tenar melalui band Birboy.
Tersangka S ditangkap di kawasan Gampong Beurawang, Bireuen, beserta barang bukti berupa dua bungkusan sabu-sabu dalam kemasan teh merek Guanyinwang seberat 1,87 kilogram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, di Aceh Utara, Jumat (17/10/25) mengatakan dalam penangkapan dengan metode penyamaran ini, polisi menemukan dua bungkusan barang bukti dari lokasi berbeda. Satu bungkus didapat di lokasi penangkapan, di sepeda motornya. (P-Zamir)
No Comments