Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, diwajibkan mengenakan seragam selama di Tanah Suci. (Dok/Ist)
PRIORITAS, 17/4/25 (Jakarta): Semua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi diwajibkan mengenakan seragam lengkap selama bertugas di Tanah Suci sebagai bentuk komitmen dan kesiapan mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
“Wajib bagi seluruh petugas untuk menggunakan atribut seragam lengkap selama ada di Tanah Suci. Bahkan nanti saat ke masjid,” kata Plt Inspektur Jenderal Kemenag R Faisal Ali Hasyim saat Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/4/25).
“Jika dibandingkan jumlah jemaah yang 221 ribu, jumlah petugas yang 4.200 ini tidak sebanding. Jadi pastikan agar jemaah mudah mengenali kita, dengan seragam ini,” imbuhnya.
Tidak akan mentolerir
Ia juga menegaskan, tidak akan mentolerir petugas yang tidak berseragam di Tanah Suci.
“Tata niat sejak sekarang, bahwa kita ada di sini untuk melayani jemaah, jadi harus dibuktikam dengan kesediaan kita mengenakam seragam ini,” katanya.
Selanjutnya, ia menegaskan tidak boleh mementingkan ibadahnya sendiri. Lantaran ibadah sesungguhnya petugas adalah menjadi pelayan bagi jemaah.
“Ibadah kita adalah pelayanan bagi jemaah. Khidmah dan kasih sayang kita kepada jemaah yang insyaAllah akan mengantarkan kita menuju mabrur,” ujarnya, dikutip dari rri.co.id.
Diketahui, kuota petugas haji untuk musim haji 2025 dari semula 2.210 orang menjadi 4.420 orang. Kenaikan ini menjadikan total kuota petugas setara 2 persen dari jumlah jemaah haji Indonesia yang mencapai 221 ribu orang.
Sejumlah seragam dan atribut yang akan dikenakan petugas haji Indonesia yakni kemeja berwarna biru muda. Dilengkapi dengan rompi hitam yang bertuliskan PETUGAS HAJI INDONESIA agar mudah dikenali. (P-Zamir)