Pertamina temukan pelanggaran di SPBU Tondano, penyaluran biosolar subsidi dievaluasi

Sem Muhaling
Sabtu, 1 Agustus 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 1/8/26 (Minahasa): Dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran Biosolar bersubsidi di SPBU 74.956.16 Tondano, Kabupaten Minahasa, berujung pada tindakan tegas dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, Pertamina menemukan adanya pelanggaran prosedur pelayanan dan langsung menjatuhkan sanksi pembinaan kepada pengelola SPBU.

Pertamina turun tangan usai muncul dugaan pelanggaran

Melansir AntaraNews, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, memberikan tanggapan. Menurut dia, pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai dugaan ketidaksesuaian penyaluran Biosolar subsidi di SPBU tersebut.

Menurutnya, setiap laporan atau informasi dari masyarakat menjadi perhatian serius lalu memverifikasinya. Verifikasi dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, transaksi digital, serta klarifikasi kepada pihak pengelola SPBU.

Menemukan satu pelanggaran prosedur

Hasil evaluasi menunjukkan terdapat satu kejadian yang tidak sesuai dengan prosedur pelayanan BBM bersubsidi.

Namun, untuk transaksi Biosolar yang menggunakan surat rekomendasi dan sempat menjadi sorotan, Pertamina memastikan melakukan pemeriksaan penyaluran menggunakan dokumen serta QR Code XSTAR yang masih berlaku sesuai mekanisme.

Menjatuhkan sanksi pembinaan ke SPBU 

Sebagai tindak lanjut, Pertamina memberikan surat peringatan sekaligus sanksi pembinaan kepada SPBU 74.956.16 Tondano.

Selain itu, Pertamina meminta pengelola SPBU memberikan sanksi kepada personel yang terbukti melanggar prosedur. Juga, memperketat pengawasan operasional, meningkatkan disiplin penerapan standar operasional prosedur (SOP). Selain itu juga melakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih tertib dan akuntabel.

Perketat pengawasan distribusi biosolar subsidi

Pertamina menegaskan akan terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi melalui sistem digitalisasi, monitoring berkala, dan evaluasi bersama lembaga penyalur.

Koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan juga akan terus dilakukan guna memastikan distribusi Biosolar bersubsidi berlangsung transparan, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.

Pertamina juga mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran atau kendala layanan penyaluran BBM bersubsidi melaporkannya melalui layanan Pertamina Customer Solution (PCS) 135 agar dapat segera memverifikasi dan menindaklanjutinya. (P-sm)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025