30.9 C
Jakarta
Monday, February 3, 2025
spot_img

    Pertamina fasilitasi pengecer yang mau jadi pangkalan LPG 3 kg

    Terkait

    PRIORITAS, 3/2/25 (Jakarta): PT Pertamina Patra Niaga memberikan kesempatan bagi para pengecer yang ingin menjadi pangkalan resmi untuk menjual liquefied petroleum gas (LPG) ukuran tiga kilogram.

    Melalui program ini, pengecer dapat beroperasi secara legal dengan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah, serta mendapatkan pasokan LPG yang lebih terjamin.

    Miliki lokasi usaha sesuai

    Untuk menjadi pangkalan resmi, pengecer harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pertamina Patra Niaga, seperti memiliki lokasi usaha yang sesuai, mengurus perizinan yang diperlukan, serta berkomitmen untuk menjual LPG sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di daerahnya.

    Program ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG tiga kilogram lebih merata dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan bakar subsidi dengan harga yang terjangkau.

    Hubungi agen LPG terdekat

    Pengecer yang tertarik dapat menghubungi agen LPG terdekat. “Pengajuan menjadi pangkalan disampaikan ke agen LPG,” kata Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin (3/2/25).

    Adapun wilayah pemasaran LPG dan BBM untuk regional Jatimbalinus berada di bawah koordinasi anak usaha BUMN Pertamina itu yang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur.

    Ia menjelaskan pangkalan berpotensi besar bertambah khususnya di wilayah yang belum ada atau masih memungkinkan pendirian sarana/prasarana penjualan LPG tersebut.

    Ahad menambahkan pengecer yang berpotensi menjadi pangkalan merupakan perorangan bukan Badan Usaha.

    Kemudian dokumen yang harus disiapkan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Usaha (SKU) dan melakukan kontrak dengan agen.

    Selain itu, rekening bank untuk nontunai dan registrasi aplikasi gerai pangkalan. “Pangkalan berkontrak dengan agen atau ada rekomendasi dari pemerintah daerah untuk menjadi pangkalan,” katanya.

    Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga, jumlah pangkalan di Bali per Januari 2025 mencapai 5.335 unit.

    Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat tabung hijau yang menyerupai buah melon itu.

    Tidak ada lagi harga pengecer

    Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pembelian LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi dan tidak ada lagi di pengecer.

    Adapun harga LPG 3 kg yang dijual di pangkalan resmi itu sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.

    Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan HET LPG 3 kilogram mencapai Rp18 ribu per tabung sesuai Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 tahun 2022.

    Masyarakat dapat mengetahui lokasi pangkalan melalui tautan berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau melalui layanan informasi pada saluran telepon 135. (P-bwl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini