PRIORITAS, 24/2/25 (Bandung): Persib Bandung melakukan banding kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terhadap saksi yang diterima Beckham Putra setelah laga melawan Persija Jakarta yang dilakukan di Stadion Candrabhaga, Bekasi pada Minggu (16/2/25).
Pada pertandinngan tersebut, Beckham dianggap melakukan selebrasi yang memprovokasi penggemar dari tim tuan rumah.
“Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada tanggal 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak cepat dengan mengajukan proses banding. Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra,” demikian pernyataan resmi dari manajemen PT Persib Bandung Bermartabat di Bandung pada Senin (24/2/25), dilansir dari Antara.
Keputusan Komdis PSSI tersebut disesalkan manajemen Persib Bandung lantaran diumumkan kurang dari 24 jam sebelum pertandingan melawan Madura United. Hal ini dinilai mengganggu persiapan tim.
Diketahui, pemain berusia 24 tahun tersebut mendapatkan hukuman larangan bermain sebanyak tiga pertandingan. Lewat keputusan tersebut, beckham akan absen melawan Madura United, Persebaya Surabaya, dan Persik Kediri. Selain itu, Beckham juga didenda Rp75 Juta atas selebrasi tersebut. (P-Aldi S)