29.5 C
Jakarta
Thursday, June 26, 2025

    Per 19 Juni 2025, Kemenkeu salurkan Dana Desa Rp37,38 T di 75.259 desa

    Terkait

    PRIORITAS, 25/6/25 (Jakarta): Hingga 19 Juni 2025 barusan, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyalurkan Dana Desa senilai Rp37,38 triliun untuk 75.259 desa di 37 provinsi.

    “Pada 2025, Dana Desa makin kuat dengan penyaluran yang mencapai lebih dari Rp37 triliun,” tulis Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dalam akun Instagram @ditjenperbendaharaan, dikutip di Jakarta, Rabu (25/6/25).

    Disebutkan, sejak dialokasikan pertama kali pada 2015, Dana Desa telah menjangkau lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia.

    Adapun tujuan Dana Desa ialah untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Jadi, dengan adanya Dana Desa, desa diharapkan dapat mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

    Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup

    Diketahui, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa sekaligus sebagai upaya penanggulangan kemiskinan.

    Sebelumnya, anggaran Dana Desa pada 2025 dialokasikan sebesar Rp69 triliun, di mana pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran (TA) sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula.

    Sedangkan ketentuannya, alokasi dasar ditetapkan sebesar 65 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp44,84 triliun.

    Alokasi afirmasi sebesar 1 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp689 miliar.

    Alokasi kinerja ditetapkan sebesar 4 persen dari anggaran Dana Desa atau Rp2,75 triliun.

    Terakhir, alokasi formula ditetapkan sebesar 30 persen dari anggaran Dana Desa dan ditambah sisa dari perhitungan alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja yang belum terbagi ke desa atau sebesar Rp20,7 triliun. (P-*r/jr)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini