PRIORITAS, 15/1/25 (Jakarta): Massalah hukum yang melibatkan Harun Masiku terus dibongkar KPK. Kali ini, Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Dilaporkan, kedatangan Saffar, Rabu (15/1/25) tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat salah satu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.
Saffar tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.50 WIB. Saat dijumpai awak media, dia mengaku hendak dimintai keterangan sebagai saksi terkait data perlintasan Harun Masiku.
“Untuk keterangan sebagai saksi terkait dengan perlintasan Harun Masiku,” ungkap Saffar di lokasi.
Perkara dugaan suap
Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun Masiku diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.
Tetapi, sejak OTT terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas.
Di sisi lain, KPK melakukan pengembangan dalam kasus ini hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah (DTI).
Selain itu, Hasto Kristiyanto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dan melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus tersebut. (P-jr)