PRIORITAS, 10/7/25 (Batam): Perwakilan korban penipuan kavling siap bangun (KSB) oleh PT Era Cipta Karya Sejati resmi melapor ke Satreskrim Polresta Barelang, Kamis (10/7/25).
Total kerugian dari 131 korban dengan 160 kavling yang terverifikasi mencapai Rp5,28 miliar.
Heni, yang ditunjuk sebagai perwakilan, datang membawa bukti transaksi ke Mapolresta Barelang. Laporan dibuat secara kolektif untuk tiga lokasi KSB: Belakang SP Plaza, Sei Binti, dan Bukit Daeng.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Thetio Nardiyanto menyarankan pelaporan diwakili agar lebih efisien.
Polisi memastikan laporan akan segera diproses setelah syarat administrasi lengkap. (P-Jeff K)