PRIORITAS, 4/10/24 (Jakarta): Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Reni Yanita mendukung industri herbal dalam negeri yang berkelanjutan.
“Penggunaan fitofarmaka membuka peluang bagi layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan aman, sekaligus mendukung industri herbal dalam negeri yang berkelanjutan,” ujar Reni Yanita di Jakarta, Jumat (4/10/24).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penggunaan obat berbahan alam (fitofarmaka) karena berpotensi membuat layanan kesehatan di Tanah Air menjadi lebih terjangkau sekaligus aman.
Reni Yunita menambahkan guna mewujudkan hal tersebut, pihaknya mendorong pemanfaatan obat berbahan alam yang telah teruji secara klinis di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di seluruh Indonesia, serta menargetkan peningkatan penggunaan fitofarmaka dalam layanan kesehatan nasional.
Reni menyampaikan dalam upaya pengembangan ini, pihaknya telah menjalin kolaborasi dengan berbagai institusi dan penyedia layanan kesehatan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang manfaat fitofarmaka, termasuk mendukung penelitian dan pengembangan produk yang berkualitas agar lebih diterima di fasyankes.
Kemenperin turut mendukung pengembangan produk obat bahan alam melalui transfer pengetahuan tentang peraturan terkini dan pengembangan produk, meningkatkan kesadaran dan minat pasar terhadap produk obat bahan alam melalui edukasi dan promosi, memfasilitasi kerja sama bisnis hulu-hilir untuk meningkatkan jumlah produk di pasaran, serta memperkenalkan fasilitas House of Wellness sebagai pusat pengembangan obat bahan alam.
Antara memberitakan, sejalan dengan itu, disampaikan Reni, pihaknya juga berperan aktif dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Melalui inisiatif ini, pemerintah berkomitmen untuk mendukung industri fitofarmaka agar dapat menyediakan produk-produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu sesuai standar pasar.
Kemenperin mencatat, saat ini terdapat beberapa komponen perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, seperti Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), dan Industri Obat Tradisional (IOT), yang telah menghasilkan 17.000 obat bahan alam golongan jamu, 79 jenis obat herbal terstandard dan 22 jenis fitofarmaka. (P/bwl)