PRIORITAS, 16/2/25 (Banjarmasin): Kondisi darurat sampah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyusul sejumlah tempat pengelolaan akhir sampah (TPAS) tidak dapat mengelola dengan metode sanitary landfill atau controlled landfill.
“Kalimantan Selatan saat ini dalam kondisi darurat sampah. Karena beberapa TPAS di Kalsel sudah tidak dapat mengelola sampah dengan metode sanitary landfill atau controlled landfill,” kata Asisten Perekonomian Pemprov Kalsel Isharwanto di Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu (15/2/25).
Situasi darurat sampah tersebut disampaikannya saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 yang dilaksanakan TPS 3R Kayuh Baimbai, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Mewakili gubernur Kalsel, Isharwanto menyampaikan, jika semua sampah yang ditimbulkan oleh masing-masing orang langsung dibuang ke TPAS, tentunya beban TPAS akan sangat berat.
Belum lagi sejumlah TPAS, seperti di Basirih milik Kota Banjarmasin tidak dapat menerapkan metode sanitary landfill, yakni metode pengelolaan sampah dengan cara membuang sampah ke lokasi cekung, memadatkannya dan menimbunnya dengan tanah.
“Akhirnya TPAS Basirih dapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup, ditutup sejak 1 Februari 2025, ini membuat Banjarmasin jadi darurat sampah,” jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Demikian juga dengan TPAS Cahaya Kencana Kabupaten Banjar, juga sedang dalam proses revitalisasi agar dapat kembali mengelola sampah dengan metode yang sesuai.
Pemerintah Kalsel meminta untuk pengelolaan sampah dilakukan mulai dari sumbernya, yakni pemilahan sampah dari rumah yang dapat didaur ulang, hingga mengurangi dibuang ke TPAS.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah di KLH RI, Hanifah Dwi Nirwana saat menghadiri peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 di Kalsel membacakan sambutan tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 ini sebuah upaya dan peningkatan secara luas dari hulu ke hilirnya dalam menitikberatkan sampah terpadu. (P-Armin M)