PRIORITAS, 8/5/25 (Surabaya): Perlu ada standar nasional mengenai pengelolaan kebun binatang, termasuk luas kandang dan indikator kesejahteraan satwa.
“Kita masih memiliki masalah mendasar yakni tidak adanya standar nasional mengenai pengelolaan kebun binatang, termasuk luas kandang dan indikator kesejahteraan satwa,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangan di Surabaya, Kamis (8/5/25).
Dikatakan Hanif selama ini Indonesia belum memiliki standar pengelolaan kebun binatang seperti standar mengenai ukuran luas area untuk masing-masing spesies.
Sejumlah contoh di negara lain, lanjut Hanif, seekor sapi di alam liar bahkan memerlukan dua hektare lahan untuk hidup mandiri.
Namun dipihak lain, ia mengingatkan standar di negara lain tidak bisa direplikasi secara mentah-mentah di Indonesia yang memiliki lahan sempit seperti di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang hanya memiliki luas sekitar 15 hektare.
“Itu yang disebut dengan kesejahteraan hewan atau animal welfare. Tapi ini kan beda, sehingga tentu ada kriteria-kriteria yang akan kita bangun,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya berencana melakukan dialog intensif dengan Forum Komunikasi Kebun Binatang Indonesia dan Taman Safari Indonesia untuk merumuskan standar yang sesuai dengan kondisi geografis dan ekologis Indonesia.
Dia pun menargetkan mulai Juni 2025 sudah terdapat instrumen-instrumen pendukung yang di antaranya adalah terkait dengan standar-standar penanganan binatang di kebun binatang dan sebagainya. (P-*/Armin M)