PRIORITAS, 12/3/25 (Jakarta): Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dijadwalkan serentak pada 1 Oktober 2025 serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Maret 2026.
Ia menyatakan, pemerintah telah merancang solusi penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK, yang akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait.
“Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang meng-update. Sudah ada solusinya ya, tunggu saja,” kata Gibran di SMA 66 Jakarta, Rabu (12/3/25).
Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrullah, meminta kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah menjelaskan kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang lolos seleksi CPNS 2024.
Diperlukan komunikasi yang jelas
Pengangkatan CPNS secara serentak dijadwalkan pemerintah pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat pada 1 Maret 2026. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang jelas kepada CASN agar tidak bingung dengan proses tersebut.
“Bapak dan Ibu-Ibu para kepala instansi atau melalui BKD, BKP SDM dan Biro SDM kita harapkan, kami minta segera memberikan penjelasan memanggil boleh secara langsung kalau yang jumlahnya sedikit atau lewat Zoom dengan cara rapat daring seperti ini para calon ASN-nya, PPPK dan CPNS-nya untuk diberikan pemahaman tentang bagaimana pemerintah sedang melakukan pengangkatan serentak,” kata Zudan di YouTube BKN, Senin (10/3/25).
Zudan menegaskan jumlah CASN dalam proses mencapai 1,2 juta orang. Meski begitu, pemerintah menjamin semua calon ASN lolos akan diangkat sesuai jadwal.
Alasan penundaan
Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengumumkan penundaan promosi CPNS menjadi ASN hingga Oktober 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Widyantini menegaskan penundaan ini bukan sekadar penundaan, tetapi langkah strategis agar seluruh CPNS diangkat serentak.
Keputusan ini mempertimbangkan penempatan dan manajemen ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan yang berjalan. Pemerintah ingin memastikan pengangkatan dilakukan lebih terencana dan terstruktur.
“Itu baru diputuskan baru-baru ini,” ungkap Widyantini saat menjelaskan keputusan tersebut.
Penjadwalan ulang ini diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat. (P-*r/Zamir A)