30.7 C
Jakarta
Sunday, August 24, 2025

    Pengamat: ‘Cut and fill’ PT Kwong Fai di Kabil bisa merusak DAS

    Terkait

    PRIORITAS, 19/8/25 (Batam): Aktivitas cut and fill oleh PT Kwong Fai, investor asal Tiongkok di Kawasan Kabil, kembali menuai sorotan. Diduga belum mengantongi izin lengkap, namun pengurukan lahan tetap berlangsung tanpa hambatan.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dit Pam BP Batam sudah dua kali turun ke lokasi dan mengeluarkan Surat Peringatan, bahkan sempat menghentikan kegiatan. Namun, tidak lama berselang, aktivitas kembali berlanjut.

    Pengamat lingkungan Batam, Arif Bangun, menilai kasus ini sarat kejanggalan. “Kalau aparat tegas, seharusnya pekerjaan berhenti total sampai izin lengkap. Tapi faktanya masih jalan. Publik wajar curiga ada kompromi atau pembiaran,” tegasnya.

    Arif menambahkan, PT Kwong Fai diduga belum memiliki dokumen wajib seperti PKKPR, UKL, Pertek Air, PBG, hingga SLF. Lebih mengkhawatirkan lagi, tanah hasil urukan disebut dibuang ke Daerah Aliran Sungai (DAS) di samping perusahaan.

    “Ini ancaman serius. Sedimentasi dan pendangkalan bisa memicu banjir besar saat hujan deras. Kalau nanti banjir melanda, siapa yang tanggung jawab? Perusahaan atau pemerintah yang lamban menindak?” ujarnya.

    Ia mendesak BP Batam bersikap tegas menutup proyek hingga semua izin rampung.

    “UMKM kecil saja bisa langsung kena segel kalau melanggar. Masa perusahaan asing dibiarkan beroperasi meski tanpa izin lengkap? Ini standar ganda yang melukai rasa keadilan masyarakat,” pungkas Arif. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini